| |
|
|
Ketentuan pengesahan Kartu Peserta Ujian (KPU) dan Lembar Bukti Kehadiran (LBK)
|
|
|
|
|
- Mencetak KPU dan LBK yang dapat diunduh web site cpns BPK-RI: http://cpns.bpk.go.id dan menempelkan foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
- Datang sendiri/ tidak dapat diwakilkan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pengesahan hanya dapat dilakukan pada wilayah sesuai dengan lokasi ujian yang sudah dipilih yaitu di Kantor Pusat BPK RI (Wilayah Jakarta) atau Kantor Perwakilan BPK RI;
- Jadwal pengesahan dan alamat Kantor Perwakilan dapat dilihat di web site cpns BPK-RI: http://cpns.bpk.go.id
|
|
|
|
|
|